Bangka Barat (Antara Babel) - Polisi Resot Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku perjudian toto gelap di Kecamatan Muntok.


Penangkapan empat orang pelaku itu merupakan hasil pengembangan kasus setelah kami berhasil menangkap  Ye (44) warga Teluk Rubiah, kami lakukan pada Minggu (15/9) sekitar pukul 17.00 WIB.


Kapolres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo di Muntok, Rabu, menjelaskan pada penangkapan Ye, polisi menemukan barang bukti  berupa satu unit telepon genggam, 14 lembar kertas rekapan nomor togel,


"Kami juga menemukan barang bukti berupa uang senilai Rp1.770.000," ujarnya.


Setelah menangkap Ye, polisi kemudian mengembangkan kasus dan sekitar pukul 17.30 WIB berhasil mengamankan pelaku judi lainnya yaitu Bn Alias Bb (36) warga yang beralamat di Kampung Teluk Rubiah, Kecamatan Muntok.


Bn ditangkap bersama sejumlah barang bukti berupa telepon genggam merk K-Touch warna hitam, satu unit telepon genggam merk Nexian warna putih, satu buah buku catatan rekapan nomor toto gelap, tiga lembar rekapan nomor togel dan satu lembar kalender shio nomor.


"Kami juga menemukan satu unit telepon genggam merk Nokia warna biru dan uang tunai senilai Rp1.065.000," kata dia.


Setelah mengamankan Bn alias Bb, kata dia, polisi kembali mengembangkan kasus tersebut dan segera bergerak ke terduga lainnya dan berhasil mengamankan KFL alias Al (62), warga Jalan Yos Sudarso, KEcamatan Muntok di rumahnya.


Pada penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merk Mito warna hitam, satu unit kalkulator merk Karce, dua lembar rekapan nomor dari tangan pelaku.


"Pada penangkapan itu kami juga mengamankan pemasang nomor atas nama Dl Bin Sp (31) Karyawan PT Timah Tbk, warga jalan Kota Seribu, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok," ujarnya.


Saat ini pelaku pemasang dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Bangka Barat untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pewarta: pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013