Sungailiat (Antara Babel) - Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi Saat telah mengukuhkan 36 anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) guna memberantas praktik pungli yang merugikan masyarakat di daerah itu.

"Tugas utama Satgas Saber Pungli ini untuk memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana dan prasarana yang ada," katanya usai pengukuhan di Sungailiat, Senin.

Selain itu, kata dia, pengukuhan Satgas Saber Pungli ini juga diharapakan sebagai salah satu upaya serius dalam meningkatkan sosialisasi, pembinaan, pengawasan, dan tindakan pencegahan serta penghapusan pungli di Kabupaten Bangka.

"Kita ingin daerah ini benar-benar bebas dari pungli yang pada akhirnya akan menyengsarakan masyarakat," katanya.

Menurut dia, ada beberapa potensi pungli seperti tahapan perizinan, program pelayanan terpadu, pertanahan, dana desa, pelayanan beras miskin, administrasi kependudukan dan catatan sipil serta pengadaan barang dan jasa.

"Satgas Siber Pungli harus mampu mengoptimalkan strategi dengan cara cerdas sehingga bisa memutus mata rantai pungutan liar dan tidak terjadi lagi di kemudian hari," katanya.

Ia mengharapkan adanya pembinaan secara psikologis, penindakan secara hukum dan mengubah pemikiran para stakeholder penyelenggara pemerintahan ke arah yang lebih baik.

"Tutup lubang dan kesempatan pungutan liar dengan melakukan perbaikan sistem, perbaikan pemikiran dan perilaku sehingga pungli bisa diberantas ke akar-akarnya," katanya.

Ia mengatakan, anggota Satgas Siber Pungli Kabupaten Bangka terdiri dari pihak Pemerintah Kabupaten Bangka, Kepolisian, Kejaksaan, Lanal Babel dan Lapas.

"Semoga semua anggota ini dapat bekerja sama dan berkomitmen menghapus praktik pungli sehingga kabupaten ini bebas dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017