Muntok (Antara Babel) - Kelompok Kerja Wartawan Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengecam tindakan seorang pengurus operasional Kapal Isap Produksi (KIP) Shangko yang mengancam atau melakukan intimidasi terhadap salah satu jurnalis di daerah itu.

"Tindakan pengurus KIP Shangko yang mengancam keselamatan salah satu awak media merupakan pelanggaran hukum dan kami akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum," kata Ketua Pokja Wartawan Bangka Barat, Husni di Muntok, Rabu.

Ia menerangkan, tindakan intimidasi lewat pesan singkat yang dilakukan pengurus KIP Shangko atas nama Dayat kepada wartawan merupakan salah satu tindakan kriminal verbal.
    
Kejadian tersebut menjadi preseden buruk dalam memperoleh informasi untuk disampaikan kepada masyarakat, terlebih saat ini kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara sebagaimana tercantum dalam pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
    
"Mengancam atau mengintimidasi wartawan sama saja dengan menginjak-nginjak kemerdekaan dan kebebasan pers, kami akan menindaklanjuti permasalahan ini melalui jalur hukum," katanya.

Hal ini, kata Husni, terkait pesan singkat elektronik yang dikirim Dayat kepada salah satu wartawan media cetak yang bernada ancaman dan intimidasi pada Rabu (25/1) pagi.

Dalam pesan itu, Dayat menulis dengan huruf kapital berbunyi "Jangan kau berlindung di ketiak, kalau berani tampil di teluk rubya ni".

Intimidasi seperti itu, kata dia, bukan hanya dilakukan sekali, namun juga sudah pernah dilakukan sekitar tiga minggu lalu.

Intimidasi tersebut kemungkinan dilakukan terkait adanya pemberitaan mengenai dugaan adanya aktivitas penambangan bijih timah yang dilakukan KIP Shangko di perairan Muntok.

Menurut Husni, berita yang dibuat para wartawan terkait permasalahan itu bisa dipertanggungjawabkan karena narasumber jelas dan fakta di lapangan juga sesuai yang diberitakan.

"Wartawan dalam membuat berita tidak asal-asalan, dalam hal ini tidak ada alasan bagi siapa pun membatasi dan menghalang-halangi pekerjaan seorang jurnalis," katanya.

Ia menegaskan, selama ini berita yang dibuat bukan berita bohong dan bisa dipertanggungjawabkan.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017