Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersinergi dengan Pusat Layanan Bantuan Hukum Legal Justice (PLBHBJ) Babel menggalakkan sosialisasi pencegahan pernikahan dini di daerah itu.

 “Pernikahan bukan sekadar urusan pribadi, melainkan keputusan besar yang berdampak pada masa depan keluarga dan bangsa," kata Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Rizki Amalia di Kelurahan Kampung Dul Bangka Tengah, Rabu.

Ia mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, batas usia minimal menikah ditetapkan 19 tahun baik bagi laki-laki maupun perempuan. Namun, masih ada dispensasi nikah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 serta PERMA Nomor 5 Tahun 2019.

"Pernikahan di bawah umur menimbulkan berbagai risiko, mulai dari kegagalan tumbuh kembang anak, gangguan kesehatan mental dan fisik, kerentanan terhadap KDRT, putus sekolah, hingga perceraian dini," katanya.

Ia menambahkan melalui pencegahan pernikahan dini, diharapkan anak-anak Indonesia dapat tumbuh, belajar, dan meraih cita-citanya tanpa terbebani peran yang belum saatnya mereka jalani.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung mengatakan melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan warga desa, diharapkan angka pernikahan dini di Bangka Belitung dapat ditekan secara signifikan demi mewujudkan generasi emas Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

"Saya mengapresiasi atas sinergitas antara Pos Layanan Bantuan Hukum (PLBH) Legal Justice Babel dengan Penyuluh Hukum Kanwil dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum di tengah masyarakat," katanya.

Lurah Kampung Dul Hendra menyampaikan pentingnya pendidikan dan kesadaran masyarakat dalam mencegah pernikahan usia dini.

“Anak-anak yang menikah di bawah usia 19 tahun sering kali kehilangan kesempatan menyelesaikan pendidikan, yang pada akhirnya membatasi peluang kerja mereka. Kondisi ini bisa melanggengkan siklus kemiskinan yang sulit diputus,” katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025