Washington (Antara Babel) - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Sabtu (05/02), mengecam putusan pengadilan yang menangguhkan kebijakan kontroversialnya yakni larangan perjalanan dari tujuh negara muslim. Ia menilai putusan itu sebagai hal “konyol” dan berjanji untuk membalikkan penangguhan itu.

Perintah untuk memblokir larangan tersebut, yang dikeluarkan pada Jumat malam oleh Hakim Distrik Seattle James Robart, berlaku di seluruh AS, menunggu peninjauan penuh terhadap gugatan yang diajukan oleh jaksa agung negara bagian Washington.

Larangan perjalanan itu, yang diberlakukan sepekan lalu, menimbulkan kekacauan di bandara di seluruh AS, memicu banyak protes dan menelantarkan banyak orang yang berharap dapat pergi ke AS.

“Pendapat hakim ini konyol dan akan dibalikkan!” tulis Trump di Twitter.

“Ketika negara tidak bisa lagi mengatakan siapa yang bisa, dan siapa yang tidak bisa, masuk dan keluar, khususnya karena alasan keselamatan dan keamanan - adalah masalah besar!” tulis Trump, kurang dari 12 jam setelah putusan itu dikeluarkan di Seattle.

“Cukup menarik ketika beberapa negara tertentu di Timur Tengah setuju dengan larangan itu. Mereka tahu, jika beberapa orang tertentu diizinkan masuk, itu akan menjadi malapetaka dan kehancuran” ujar Trump, yang berada di Florida selama akhir pekan.

(Baca juga: Pengadilan AS tolak banding Trump atas larangan imigran)

Pewarta:

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017