Pangkalpinang, (Antara Babel) - PT Pertamina MOR II Sumbagsel mengimbau kepada pengusaha rumah makan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak menggunakan elpiji bersubsdi ukuran tabung tiga kilogram untuk kepentingan usaha.

"Berdasarkan program pemerintah elpiji bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, namun ada beberapa orang yang menyalahgunakan," ujar Pjs Area Manager MOR II Sumbagsel Siti Rachmi Indahsari di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan, ada beberapa laporan masyarakat bahwa pemilik rumah makan yang nakal menggunakan gas tabung melon tersebut.

"Berdasarkan pantauan, alasan pemilik rumah makan menggunakan gas bersubsidi karena untuk menekan biaya produksi dan mendapatkan keuntungan lebih besar. Namun hal tersebut menyalahi aturan karena gas tersebut untuk membantu masyarakat miskin," katanya.

Menurut dia, penggunaan elpiji subsidi yang tidak tepat sasaran menjadi salah satu penyebab kelangkaan elpiji tiga kilogram.

"Kuota elpiji bersubsidi di nikmati oleh pelaku rumah makan dan juga dinikmati oleh masyarakat mampu. Hal ini menjadi penyebab kelangkaan gas elpiji 3 kilogram," katanya.

Ia menambahkan, demi menekan penyalahgunaan elpiji bersubsidi, Pertamina akan terus berupaya mengontrol peredaran lewat sistem distribusi tingkat pangkalan dan pedagang pengecer.

"Selain mengontrol secara langsung, peran pemerintah daerah yang punya wewenang di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus ikut andil," kata dia.

Ia berharap pelaku usaha rumah makan tidak lagi menggunakan gas bersubsidi tetapi menggunakan bright gas karena lebih irit dan ramah lingkungan.

"Seharusnya pemilik rumah makan tidak hanya mementingkan keuntungan semata namun harus lebih memikirkan masyarakat yang tidak mampu yang lebih membutuhkan program pemerintah untuk menekan biaya hidup mereka," katanya.

Pewarta: Septi Artiana

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017