Bangka Selatan (ANTARA) - Menteri Koperasi Republik Indonesia Ferry Juliantono menegaskan larangan bagi penambang bijih timah membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Nelayan, karena melanggar aturan dan merugikan nelayan di daerah itu.
"BBM di SPBUN ini hanya untuk nelayan," kata Ferry Juliantono saat peletakan batu pertama pembangunan SPBU Nelayan di Desa Tukak Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan, Babel, Jumat.
Ia menyatakan SPBU Nelayan ini dikelola Koperasi Kampung Nelayan Merah Putih untuk mendukung pengembangan usaha para nelayan dan ini akan menjadi model bagaimana koperasi mengelola yang dibutuhkan masyarakat desa pesisir ini.
"Hari ini kita khusus membicarakan bagaimana koperasi desa merah putih di daerah pesisir dan pantai memiliki unit usaha salah satunya pengelolaan SPBUN dan usaha lainnya yang didukung Pertamina Niaga dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat nelayan," katanya.
Wamen Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan menekankan bahwa pembangunan SPBU Nelayan ini sejalan dengan misi Presiden untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan.
Baca juga: Menkop: 82.000 KMP di Indonesia sudah miliki badan hukum
Baca juga: Menkop letakkan batu pertama SPBU Nelayan Tukak Bangka Selatan
"BBM di SPBUN ini hanya digunakan untuk para nelayan melaut mencari ikan dan mendukung usaha para nelayan seperti untuk bahan bakar listrik, kendaraan dan bantuan pemerintah yang ada berkaitan dengan SPBUN ini," katanya.
Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto menyatakan Pertamina Patra Niaga selalu intensif berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengembangkan Kampung Nelayan Merah Putih.
"Pertamina membangun SPBUN ini untuk mendekatkan dan memudahkan nelayan untuk mendapatkan akses BBM khususnya biosolar dengan harga terjangkau," katanya.
Ia mengatakan untuk memastikan penyaluran BBM di SPBUN ini tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga bekerja sama dengan Badan Pengatur BBM Migas dan kepala daerah dalam pengawasan BBM khusus nelayan ini.
"Dengan adanya pengawasan ini, maka kita pastikan BBM di SPBUN ini tidak akan diselewengkan ke penambang," katanya.
