Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Sektor Pangkalan Baru, Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung meringkus komplotan spesialias pencurian dengan pemberatan yang sering beroperasi di wilayah itu.

"Komplotan tersebut berhasil kami amankan dari beberapa tempat yang berbeda pada Jumat (24/2) malam sekitar pukul 23.55 WIB di Desa Batu Belubang, Pangkalan Baru, Bangka Tengah," kata Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru Budi Prasetyo melalui Kabag Ops Kompol Raspandi, Sabtu.

Ia mengatakan, empat pencuri yang berhasil diringkus tersebut yakni Asmadi (26) warga Desa Batu Belubang, Pangkalanbaru, Ismail (24) Warga Kalam Tegal Binagun, Seberang Ulu, Kabupaten Oki, Idham (32) warga DI Panjaitan, Seberang Ulu, Kabupaten OKI dan Rian (34) warga jalan Kedukang, Kecamatan Rambutan, Banyuasin.

"Komplotan ini telah melakukan pencurian dengan pemberatan di empat tempat yang berbeda. Mereka juga pernah melakukan aksinya di rumah seorang Perwira Polisi yang bertugas di Polda Babel yang berada di Jalan Manunggal. Selain itu mereka juga melakukan pencurian di Desa Benteng, Dusun Merengkan. Kontrakan di Air Itam jalan Pasir Padi Pangkalpinang dan di jalan Kampung Pasir, Bukit Intan," katanya.  

Dikatakannya, dalam penangkapan tersebut, dua dari empat tersangka terpaksa ditembak pada kaki bagian kanan karena hendak melarikan diri setelah diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.

"Penangkapan ini dilakukan setelah kami menerima informasi awal dari Bahbinkamtibmas bahwa ada pelaku yang mau menjual barang hasil curian. Dari informasi itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya memang benar di dalam rumah tersangka ada barang curian dan langsung dilakukan penangkapan oleh kapolsek dan anggotanya," katanya.

Ia mengatakan, dalam penangkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah alat congkel berupa obeng dan linggis kecil, empat unit telepon genggam, satu buah gitar, dua bilah badik, sejumlah perhiasan emas jenis cincin dan emas putih.

Selain itu, dua buah helm warna merah dan hitam, satu buah tas laptop warna pink, satu buah TV 32 inchi merk LG, satu buah PLay Station 2, Dua unit sepeda motor warna merah hitam merek Yamaha Jupiter MX dan satu unit Honda Blade warna kuning tanpa Nomor Polisi.

"Saat ini keempat tersangka sudah diamankan di Polsek Pangkalan Baru guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lajut," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017