Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersinergi meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di daerah itu.

"Kita berharap kerja sama ini pembinaan ABH ini semakin baik lagi," kata Kepala Bapas Kelas I Pangkalpinang Sujatmiko usai membahas draf kerja sama pidana pelayanan masyarakat bagi anak dan pelaksanaan pidana kerja social di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan dengan adanya kerja sama dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang ini, maka Bapas Kelas I Pangkalpinang akan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan dinas terkait lainnya dalam pembinaan, membimbing dan melatih ABH ini.

"ABH ini sebisa mungkin nantinya tidak menjalani pembinaan di lembaga permasyarakatan, tetapi dibina di tengah-tengah masyarakat agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap mental anak-anak ini," katanya.

Kabag Pemerintahan Setda Kota Pangkalpinang Dian Lestari mengatakan kerja sama ini sebagai pedoman bagi OPD dalam melakukan kerja sama dengan Bapas Kelas I Pangkalpinang dalam membina anak-anak bermasalah dengan hukum ini.

"Dengan adanya kerja sama ini tentukan akan meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam melakukan pembimbingan pidana pelayanan bagi anak-anak bermasalah dengan hukum ini," katanya.

Ia menyatakan saat ini, Pemkot Pangkalpinang masih membahas draf kerja sama pidana pelayanan anak dan pidana kerja sosial ini, sehingga dapat terealisasi dengan baik.

"Kami menargetkan akhir Desember tahun ini kerja sama ini sudah ditandatangani Wali Kota Pangkalpinang, sehingga Januari 2026 tidak ada lagi anak-anak bermasalah dengan hukum dibina di dalam lapas tetapi dibina dan dilatih di tengah-tengah masyarakat," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025