Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengapresiasi terbitnya buku berjudul "The Broken String" yang ditulis oleh figur publik Aurelie Moeremans sebagai contoh pentingnya korban kekerasan seksual berani untuk mengungkap kasusnya.

"Justru ini harus kita apresiasi ya, karena artinya dare to speak, berani untuk menyampaikan," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Ratna Susianawati usai diskusi di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Rabu.

Pasalnya tidak semua korban kekerasan seksual berani mengungkap kasus yang dialaminya karena mengungkap peristiwa kekerasan itu membutuhkan keberanian yang besar.

"Tidak semua orang itu berani untuk menyampaikan kasus-kasus yang dialaminya dan ini menjadi contoh baik bahwa apa yang dialami kemudian disampaikan, tentunya nanti itu akan diatensi oleh kami," kata Ratna Susianawati.

Menurut dia, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es, di mana jumlah kasus yang terungkap masih jauh di bawah jumlah kasus yang terjadi.

Perhatian publik terhadap isu child grooming menguat seiring terbitnya buku berjudul "The Broken String" yang ditulis oleh aktris Aurelie Moeremans dan memuat pengalaman hidupnya terkait kekerasan seksual.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memandang karya tersebut dapat menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat bahwa kekerasan terhadap anak adalah nyata dan dapat terjadi pada siapa saja, serta dibutuhkan upaya bersama untuk menguatkan sistem perlindungan terhadap anak.

Child grooming adalah proses manipulasi psikologis yang dilakukan oleh predator seksual untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan ikatan emosional dengan anak yang tujuannya melakukan pelecehan atau eksploitasi seksual terhadap korban.

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2026