Sungailiat (Antara Babel) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) di pasar Kite Sungailiat.

"Penertiban bagi puluhan PKL ini karena kegiatannya selain tidak memiliki lapak resmi juga dianggap mengganggu ketertiban pasar," Kepala Satpol PP Kabupaten Bangka, M Dalyan Amrie, di Sungailiat, Jumat.

Ia mengatakan, penertiban bagi puluhan PKL yang dibantu sejumlah personel polisi dari Polres Bangka merupakan tindakan tegas dimana sebelumnya pihaknya sudah mengimbau seluruh PKL yang tidak memiliki lapak resmi untuk tidak menjual dagangannya.

"Sebelumnya kami sudah mengingatkan agar PKL yang tidak memiliki lapak resmi agar tidak berjualan, dan terpaksa kami melakukan tindakan tegas karena masih ada puluhan PKL sengaja menjual dagangannya," katanya.

Ia menginginkan dengan tindakan penertiban bagi PKL tanpa lapak resmi, diharapkan dapat mewujudkan lingkungan pasar Kite Sungailiat tertib dan aman.

"Kita menginginkan lingkungan pasar yang tertib, aman sehingga pengunjung pasar juga merasa nyaman tanpa ada gangguan dari PKL yang tidak memiliki lapak resmi," ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya berusaha mencarikan jalan keluar bagi pedagang yang tidak punya lapak namun masih berkeinginan untuk berjualan.

"Sejumlah properti seperti meja PKL yang masih layak pakai kami amankan di kantor dan yang dianggap tidak layak kami musnahkan," ujarnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017