Toboali (Antara Babel) - Jajaran Kepolisian Resor Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga telah melakukan pencurian sepeda motor pada Senin (20/3) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Pelaku AL (24) warga Jalan Damai Toboali ditangkap saat berada di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP.Rio di Toboali, Selasa.

Ia mengatakan pelaku berhasil ditangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang meresahkan pencurian sepeda motor di daerah itu.

"Mendapat informasi itu anggota buser segera mendatangi lokasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan pelaku yang merupakan pencuri sepeda motor pada malam hari itu," katanya.

Ia menjelaskan pelaku menjalankan aksinya saat sepeda motor terparkir di teras rumah warga pada malam hari.

"Modus pelaku melakukan pencurian saat motor di parkir di teras rumah pada malam hari,"kata Rio.

Menurut dia, aksi pencurian ini terjadi pada Minggu (19/3) sekitar pukul 02.30 WIB di rumah korban Rismuliadi warga Jalan Damai Toboali.

"Setelah mendapat laporan dari korban, kita mulai melakukan penyelidikan terhadap pelaku," ujarnya.

Ia mengatakan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama enam tahun penjara," ujarnya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017