Muntok (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong status akreditasi Puskesmas Jebus untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

"Kami mendukung upaya akreditasi tersebut untuk meningkatkan mutu pelayanan karena kesehatan merupakan urusan wajib yang diberikan pemerintah kepada masyarakat," kata Bupati Bangka Barat, Parhan Ali di Muntok, Selasa.

Diharapkan akreditasi puskesmas ini dapat mendukung program pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan tingkat kepuasan masyarakat.

Hal ini dikatakan Parhan Ali pada acara penggalangan komitmen bersama menuju akreditasi Puskesmas Jebus yang dihadiri seluruh aparatur yang terdiri dari petugas medis maupun staf administrasi yang bertugas di Puskesmas Jebus dan sejumlah pejabat di lingkungan pemkab setempat.

Hal itu merupakan bentuk komitmen bersama untuk menuju puskesmas yang terakreditasi, yang tujuan akhirnya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang ada di Kecamatan Jebus dan sekitarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Kasnety mengatakan akreditasi merupakan mekanisme regulasi untuk mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan kinerja puskesmas.

"Proses akreditasi dimulai dari tahapan sosialisasi, penggalangan komitmen bersama, penilaian dan tahapan lain yang harus dilalui. Untuk itu kami berharap seluruh elemen bersungguh-sungguh mendukung komitmen tersebut," kata dia.

         Ia menjelaskan, akreditasi mengacu pada Permenkes RI Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas dan Permenkes Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Dokter dan Dokter Gigi.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017