Pangkalpinang (Antara Babel) - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama triwulan pertama 2017 menangani 12 kasus kekerasan terhadap anak.

"Kami perkirakan kasus kekerasan anak tahun ini akan mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2016 yang hanya sebanyak 16 kasus," kata Ketua KPAD Provinsi Kepulauan Babel, Sapta Qodria di Pangkalpinang, Kamis.

Menurut dia kurangnya perhatian orang tua dalam mengawasi pergaulan anak serta pola asuh yang salah merupakan pemicu utama peningkatan tindak kekerasan terhadap anak di daerah ini.

"Orang tua seharusnya bisa memberi perhatian dan pengawasan ekstra kepada anak. Pergaulan dan pendidikan agamanya harus diawasi, jangan memberi pola asuh yang salah," ujarnya.

Ia menjelaskan, sebanyak 12 kasus kekerasan terhadap anak dan juga kasus anak bermasalah hukum (ABH) yang berhasil ditangani di antaranya empat kasus pencabulan, satu kasus pornografi, dua kasus narkoba, satu kasus hak asuh dan tiga kasus yang berkaitan dengan kesehatan dan satu kasus penyumbatan empedu.

"Saat ini kita bekerja sama dengan pemuda dan investor untuk ikut membantu penyembuhan kasus kesehatan yang ada," ujarnya.

Untuk menekan maraknya kasus kekerasan terhadap anak pihaknya juga bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja dengan melakukan razia penertiban remaja yang berkeliaran di luar jam istirahat sekolah atau pada malam hari.

"Sekarang banyak anak di bawah umur nongkrong di luar jam belajar, termasuk pada malam hari. Dengan razia ini diharap dapat memberi efek jera kepada anak agar lebih bertanggung jawab dan berdisiplin," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017