Koba (Antara Babel) - DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati dengan 29 catatan atau rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.

"Kami tentu merespons dengan baik catatan atau rekomendasi yang diberikan DRPD terhadap program pembangunan yang sudah dijalankan. Ini tentu akan kami tindak lanjuti untuk penyempurnaan ke depan," kata Wakil Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, rekomendasi yang disampaikan 25 anggota DPRD akan dijadikan bahan dan rujukan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.

"Namun demikian dari 29 rekomendasi atau catatan yang disampaikan ada yang sudah ditindaklanjuti kendati belum dilakukan secara maksimal," ujarnya.

Ibnu menambahkan, pada prinsipnya semua rekomendasi yang disampaikan legislatif bermuara pada pentingan masyarakat.

"Kami tentu berterima kasih kepada anggota legislatif yang sudah memberikan kritik dan saran yang konstruktif terhadap LKPJ Bupati Bangka Tengah 2016. Tentu masukan yang diberikan kami tanggapi secara positif untuk kebaikan bersama," ujarnya

Sementara Wakil Ketua DPRD Bangka Tengah, Syamsu Hairil mengharapkan rekomendasi yang disampaikan bisa ditanggapi demi pemerintahan yang baik pula pada 2017.

"Terutama pengelolaan APBD bisa lebih baik lagi pada 2017 yaitu penggunaan anggaran berbasis kinerja, efektif, efesien dan akuntabel," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017