Muntok (Antara Babel) - Bupati Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Parhan Ali menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2016 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.

"Laporan yang disampaikan memuat beragam program dan kegiatan yang telah disusun serta diselenggarakan oleh organisasi perangkat daerah teknis yang bermuara pada terealisasinya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat pada tahun anggaran 2016," kata Parhan Ali dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Barat di Muntok, Jumat.

Dalam rapat yang digelar di Gedung Mahligai Betason itu LKPJ diserahkan bupati didampingi Wakil Bupati, Markus, dan diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Badri Samsu.

Laporan bukti pertanggungjawaban sekaligus kewajiban kepala daerah itu juga merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 yang nantinya akan dibahas di DPRD Kabupaten setempat.

"Program dan kegiatan diupayakan sinkron dengan serangkaian penjabaran visi dan misi yang agar memberi dampak positif dan signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di negeri sejiran setason," katanya.

Parhan Ali menjelaskan pengelolaan anggaran yang dilakukan selama ini diyakini sudah optimal dan tepat sasaran, dikelola profesional dan memiliki tujuan akhir untuk pemerataan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh lapisan masyarakat.

"Kami berharap agar seluruh elemen tetap menjaga kebersamaan, saling mendukung pembangunan di Bangka Barat," kata dia.

Menurut dia, meningkatkan kerja sama seluruh pihak di masa yang akan datang, memperkuat komitmen, menjunjung tinggi amanat, mempererat toleransi serta menumbuhkan sikap kreatif, responsif dan inovatif akan membawa kemajuan daerah.

"Jaga hubungan baik yang selama ini sudah berjalan dan lebih ditingkatkan di masa mendatang," ujarnya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017