Toboal (Antara Babel) - Kepolisian Resor Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menyebar 15 spanduk guna menekan angka kasus pencurian yang tinggi di daerah itu.

"Spanduk ajakan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas aparat kepolisian dengan masyarakat dalam menekan angka kejahatan pencurian," kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Bambang di Toboali, Senin.

Ia menjelaskan sebanyak 15 spanduk pencegahan curas, curat dan curanmor ini akan disebar di masing-masing kecamatan di Bangka Selatan dan diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam mengantisipasi kejahatan.

"Saat ini kami sedang menyiapkan spanduk sosialisasi dan imbauan waspada terhadap kejahatan pencurian ini," ujarnya.

Ia mengatakan pemasangan spanduk ini merupakan upaya preventif agar masyarakat lebih waspada.

"Dengan adanya spanduk imbauan ini diharapkan masyarakat lebih waspada dan dapat menjadi polisi bagi diri sendiri, sebab aksi pencurian ini biasanya dilakukan oleh pelaku karena ada kesempatan," katanya.

Dalam menekan kasus pencurian pihaknya juga mengoptimalkan patroli secara rutin di lokasi dan pada jam-jam tertentu.

"Patroli akan kita tingkatkan pada lokasi dan jam yang menjadi titik rawan tindak pidana kejahatan," ujarnya.

Ia berharap masyarakat dapat bersinergi dan menjadi polisi bagi diri sendiri sehingga kesempatan bagi pelaku kejahatan dapat berkurang.

Pewarta: Juniardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017