Pangkalpinang (Antara Babel) - Asosiasi Tambang Rakyat Daerah (Astrada) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendesak DPRD setempat segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) Pertambangan Rakyat agar dapat menjamin aktivitas sektor perekonomian masyarakat di daerah itu.


"Regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat tidak dapat mengakomodasi kepentingan tambang timah rakyat di daerah ini, sehingga masyarakat kesulitan menjual dan menjaga stabilitas harga dan produksi," kata Pembina Astada Babel Johan Murod di Pangkalpinang, Jumat.


Ia menjelaskan, sektor pertambangan rakyat hingga kini belum memperoleh kepastian hukum karena peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat tidak bersinergi dengan kondisi di lapangan, sehingga kepentingan masyarakat tidak terakomodasi dengan baik.


"Penerbitan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tidak mengakomodasi sektor pertambangan rakyat dan bertentangan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 24 tahun 2012 serta Perda Babel yang melibatkan masyarakat dalam pertambangan lokal," jelasnya.


Ia mengatakan, perusahaan timah yang sudah memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di daerah itu seharusnya dapat membemberdayakan masyarakat dalam aktivitas produksi sumber daya mineral tersebut.


"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah mengatur pemberdayaan masyarakat lokal dalam aktivitas produksi timah di daerah ini," kata Johan.


Namun demikian, kata dia, masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan timah di daerah ini dinilai sebagai tindakan ilegal dan melanggar hukum karena tidak memiliki IUP dan perizinan lainnya.


"Sekitar 60 persen pertumbuhan ekonomi masyarakat Bangka Belitung bergantung pada sektor pertambangan rakyat dan belum tergantikan, sehingga kebijakan-kebijakan pemerintah pusat akan berdampak langsung pada pendapatan masyarakat di daerah ini," ungkap Johan.


Ia berharap pemerintah daerah dan DPRD Babel dapat membentuk regulasi dengan bijaksana yang berpihak pada masyarakat dan menjamin aktivitas pertambangan rakyat di daerah itu.


"Kepastian hukum menjadi salah satu unsur penting dalam memberikan rasa aman dan legalitas terhadap operasional pertambangan rakyat yang selama ini belum terakomodasi dengan baik," ujar Johan.

Pewarta: Pewarta: Ongku Sutan H

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013