Sungailiat (Antara Babel) - Yayasan Nurmala Dewi di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat sebanyak 24 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga akhir Maret 2017.

"Sampai akhir Maret 2017 kami mencatat 24 kasus KDRT dengan berbagai persoalan, mulai dari karena faktor ekonomi sampai faktor orang ketiga," kata Nurmala Dewi, ketua yayasan itu di Sungailiat, Jumat.

Menurut dia jumlah itu cukup tinggi dan menjadi pekerjaan rumah bersama agar dapat ditekan seminimal mungkin.

"Sangat disayangkan di hari Kartini yang sudah ke-138 kasus KDRT masih muncul di permukaan meskipun tetap karena berbagai sebab," katanya.

Dia menyebutkan pihaknya mempunyai tanggung jawab moril dalam hal ini, tetapi upaya pencegahan dengan melakukan pembinaan mengalami kendala.

"Kami pada tahun sebelumnya secara rutin menggelar sosialisasi pembinaan bagi ibu rumah tangga terutama di tingkat pedesaan, tetapi sekarang belum kami lakukan kegiatan itu karena terbatasanya anggaran pemerintah daerah," katanya.

Jumlah kasus KDRT yang berhasil dicatat itu, kata dia, berdasarkan dari laporan yang masuk. Kemungkinan jumlahnya lebih banyak karena sebagian tidak dilaporkan.

"Kalau semua yang mengalami KDRT melapor tentu jumlah lebih banyak dari angka itu, dan jumlah itu baru dari Kecamatan Sungailiat dan Desa Cit, belum termasuk dari kecamatan lainnya yang tidak melapor," ujarnya.

Dia menginginkan agar kaum perempuan tetap dihargai sebagaimana yang diperjuangkan Kartini. Kalau dipahami apa makna perjuangan Kartini tentu tidak akan terjadi KDRT di masyarakat, ujarnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017