Perlang (Antara Babel) - Pemerintah Desa Perlang, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memungut uang hasil produksi timah dari penambang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Sampai sekarang uang hasil sumbangan dari penambang timah dan pihak lain yang tidak mengikat mencapai Rp135 juta. Uang itu dipungut dan dikelola melalui Karang Taruna yang diketahui pihak desa," kata Ketua Karang Taruna Desa Perlang, Mahari, Selasa.

Ia menjelaskan, sesuai dengan kesepakatan bersama uang hasil sumbangan tersebut digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat dan hingga kini sudah terserap 90 persen.

"Uang itu digunakan untuk kegiatan bakti sosial dan membantu seluruh tempat ibadah di desa ini dengan nilai bervariasi sesuai kebutuhan," ujarnya.

Ia juga mengatakan, uang hasil sumbangan itu digunakan untuk menyambut tamu yang datang berkunjung ke Desa Perlang.

"Penggunakan dana tersebut kami pertanggungjawabkan secara administrasi kepada Pemerintah Desa Perlang dan pertanggungjawaban kepada masyarakat kami umumkan di masjid setiap hari Jumat," jelasnya.

Sementara Sekdes Perlang, Roni Basaroni mengatakan dalam membentuk organisasi di desa harus memiliki kekuatan hukum yaitu SK Karang Taruna yang diterbitkan kepala desa.

"Melalui rapat kerja kita sepakat memafaatkan sumber daya alam yang ada di antaranya tambang bijih timah, dimana penambang berpartisipasi menyumbang dari hasil tambang melalui Karang Taruna," jelasnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017