Koba (Antara Babel) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, akan mendalami kasus kecelakaan sepeda motor tanpa dilengkapi lampu dan melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga menewaskan pengendara lainnya akibat ditabrak dari arah berlawanan.

"Kasus ini sudah kami tangani, tentu kami mengimbau para pengendara menggunakan lampu pada malam hari karena bisa berakibat buruk," kata Kasat Lantas Polres Bangka Tengah, AKP Adi Wirana di Koba, Jumat.

Adi mengatakan itu menyikapi kasus kecelakaan maut dua sepeda motor "adu kambing" di jalan raya Lubuk Besar pada Rabu (26/4) yang mengakibatkan satu orang tewas atas nama Yoga Hendra yang ditabrak Ahmad Karim dari arah berlawanan karena mengambil jalur kanan dan tanpa dilengkapi lampu serta kendaraan tanpa nomor polisi.

"Informasi sementara di lapangan Ahmad Karim melaju dengan kecepatan tinggi tanpa dilengkapi lampu dan mengambil jalur kanan, dari arah berlawanan melintas sepeda motor yang dikendarai Yoga Hendra sehingga tabrakan tidak terhindarkan dan Yoga terpental sejauh 17 meter," ujarnya.

Ia menjelaskan, kedua korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bakti Timah Pangkalpinang namun nyawa Yoga tidak tertolong karena mengalami luka cukup parah sementara Ahmad Karim hanya mengalami patah tulang pada bagian tangan.

"Yoga meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit dan saat ini kedua kendaraan sudah kami tahan sebagai barang bukti kasus kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Adi mengatakan, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui lebih jelas penyebab kecelakaan tersebut dan diketahui kecelakaan karena berbagai faktor di antaranya kelengkapan kendaraan dan faktor tidak taat berlalulintas.

"Kami sudah lakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Barang bukti, berupa dua unit sepeda motor juga telah kita amankan," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017