Muntok (Antara Babel) - Personel Kepolisian Sektor Tempilang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap seorang pemuda yang diduga pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Tempilang.

"Pelaku yang kami tangkap pada Kamis (27/4) sekitar pukul 01.00 WIB masih berumur 17 tahun, berinisial Sa," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Tempilang Iptu Asrian Tomi saat dihubungi dari Muntok, Jumat.

Ia menyebutkan, pelaku yang masih tercatat sebagai pelajar di salah satu sekolah di daerah itu ditangkap di rumahnya di Dusun Marabok, Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang dan polisi menemukan barang bukti yang identik dengan milik korban.

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan polisi yang disampaikan korban Eduar bin Bono (26) warga Desa Airlintang, Tempilang yang kehilangan satu unit sepeda motor pada Rabu (26/4) sekitar pukul 22.00 WIB.

Korban kehilangan sepeda motor Honda Vario warna putih bernomor polisi BN 3661 RA saat diparkir di halaman rumah temannya yang beralamat di Marabok, Tempilang.

"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta dan selanjutnya langsung melaporkan kejadian ke polisi," kata dia.

Kapolsek Tempilang bersama Kanit Reskrim dan anggota segera melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi dari warga yang melihat pelaku saat mencuri.

Mendapati informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya pada Kamis (27/4) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari tangan pelaku polisi mendapatkan barang bukti hasil pencurian yaitu sebuah sepeda motor yang identik dengan milik korban.

"Saat ini pelaku masih meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Tempilang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sedangkan barang bukti masih kami tahan untuk proses penyidikan," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017