Koba (Antara Babel) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan para pedagang di daerah itu agar tidak melakukan praktik niaga nakal dengan menjual daging sapi yang menggunakan bahan pengawet.
"Kami turut bersama-sama dengan dinas terkait mengawasi praktik demikian. Ini tidak boleh dibiarkan karena merugikan konsumen," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Samsul Bagdja di Koba, Rabu.
Hal itu dikemukakannya menyikapi meningkatnya transaksi penjualan daging sapi menjelang Ramadhan dan Lebaran yang dikhawatirkan dimanfaatkan para pedagang nakal untuk melakukan praktik niaga curang.
"Kalau daging sapi biasanya kasus ditemukan adalah daging berpengawet, sudah busuk dan daging gelonggongan yang semua itu jelas tidak layak konsumsi," katanya.
Pihaknya akan terus melakukan giat rutin mengontrol dan mengawasi penjualan daging sapi di pasar serta memberikan pemahaman kepada pedagang sebagai langkah antisipasi.
"Kami melalui Bhabinkamtibmas akan terus melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang sebagai upaya antisipasi karena pencegahan diutamakan daripada penindakan setelah terjadi," ujarnya.
Sementara Kabid Peternakan pada Dinas Pangan Kabupaten Bangka Tengah, Edi Romdhoni mengatakan kasus penjualan daging tidak layak konsumsi sudah pernah terjadi di Bangka Tengah.
"Kasus ini pernah terjadi di Bangka Tengah, maka ke depan tidak boleh terjadi lagi dengan melakukan antisipasi sejak awal. Makanya kami membentuk tim yang terus mengawasi penjualan daging sapi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
"Kami turut bersama-sama dengan dinas terkait mengawasi praktik demikian. Ini tidak boleh dibiarkan karena merugikan konsumen," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Samsul Bagdja di Koba, Rabu.
Hal itu dikemukakannya menyikapi meningkatnya transaksi penjualan daging sapi menjelang Ramadhan dan Lebaran yang dikhawatirkan dimanfaatkan para pedagang nakal untuk melakukan praktik niaga curang.
"Kalau daging sapi biasanya kasus ditemukan adalah daging berpengawet, sudah busuk dan daging gelonggongan yang semua itu jelas tidak layak konsumsi," katanya.
Pihaknya akan terus melakukan giat rutin mengontrol dan mengawasi penjualan daging sapi di pasar serta memberikan pemahaman kepada pedagang sebagai langkah antisipasi.
"Kami melalui Bhabinkamtibmas akan terus melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang sebagai upaya antisipasi karena pencegahan diutamakan daripada penindakan setelah terjadi," ujarnya.
Sementara Kabid Peternakan pada Dinas Pangan Kabupaten Bangka Tengah, Edi Romdhoni mengatakan kasus penjualan daging tidak layak konsumsi sudah pernah terjadi di Bangka Tengah.
"Kasus ini pernah terjadi di Bangka Tengah, maka ke depan tidak boleh terjadi lagi dengan melakukan antisipasi sejak awal. Makanya kami membentuk tim yang terus mengawasi penjualan daging sapi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017