Sungailiat (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerapkan program Bangka Mudah atau "Bang Muda" untuk pembuatan akte kelahiran secara gratis bagi anak yang baru lahir.     

Bupati Bangka, Tarmizi Saat di Sungailiat, Kamis, mengatakan program Bangka Mudah merupakan suatu program pelayanan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan akte kelahiran dan kartu keluarga.

"Bagi ibu yang melahirkan dan keluarga yang belum memiliki kartu keluarga akan mendapatkan dokumen itu secara gratis," katanya.

Menurut dia, keluarga muda yang istrinya hamil sudah menyiapkan nama anaknya dan ketika lahir langsung memasukkan data ke komputer untuk kemudian dikirim secara online ke Dinas Kependudukan.

"Untuk di wilayah Kota Sungailiat petugas kependudukan setiap hari akan mendatangi puskesmas, sedangkan untuk di luar kota petugas akan datang sesuai jadwal serta mengambil data bayi yang lahir dan data keluarga," katanya.  

Tarmizi mengatakan, pembuatan akte kelahiran secara online dengan proses yang cepat dimaksudkan untuk menghindari praktek calo oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

"Pembuatan akte kelahiran menggunakan sistem online di masing-masing puskesmas atau bidan akan menekan biaya operasional hingga lebih dari Rp1 miliar," kata Bupati  Tarmizi.

Dia berharap, program "Bang Muda" akan mempermudah akses masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan secara gratis.

Pewarta: Kasmono

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017