Pangkalpinang (Antara Babel) - Tim gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Pangkalbalam dan Polres Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengamankan puluhan balok timah ilegal di Kelurahan Lontong Pancur, Senin pagi.

"Puluhan balok timah tersebut berhasil kami amankan dari tempat penyimpanan bawah tanah di rumah milik warga yang bernama Kamit di Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam," kata Kabag Operasi Polres Pangkalpinang Kompol Raspandi.

Dia mengatakan penggerebekan terhadap tempat penyimpanan timah balok tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP M sholeh dan Kapolsekwas Pelabuhan Pangkalbalam AKP Faris Budiman.

"Pengungkapan tempat penyimpanan balok timah ini berawal dari informasi yang terima tim gabungan bahwa adanya satu mobil yang dicurigai mengangkut barang tersebut. Setelah itu tim langsung mengikuti mobil itu dan menuju ke arah rumah Kamit yang berada di Kelurahan Lontong Pancur,  kemudian saat itulah sopirnya kami amankan," katanya.

Raspandi mengatakan, setelah tiba di rumah tersebut, polisi menggeledah dan menemukan puluhan balok timah berbagai bentuk yang tersimpan di tempat penyimpanan bawah tanah.

"Setelah dilakukan penggeladahan petugas menemukan sekitar 70 balok timah berbagai bentuk tersimpan di dalam tempat penyimpanan itu. Selain itu kami juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit mobil Suzuki Ertiga," ujarnya.

Dia mengatakan saat ini pemilik balok timah yakni Kamit dan sopirnya beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pangkalpiang guna penyidikan lebih lanjut.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017