Muntok, 6/11. (antarababel.com) - Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempertanyakan independensi para komisioner Komisi Pemilihan Umum setempat karena diduga ada anggota yang tidak memenuhi syarat.

"Kami akan segera memangggil Komisioner dan Tim Seleksi Anggota KPU karena kami menduga ada yang tidak beres dalam proses rekrutmen penyelenggara pemilu tersebut," ujar Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat Ariyanto di Muntok, Rabu.

Ia menjelaskan, pemanggilan komisioner dan para anggota tim seleksi yang bertugas menyeleksi para calon Anggota KPU akan dilakukan terkait adanya salah satu komisioner terpilih yang pernah menjadi calon legislatif dan sempat terdaftar dalam Daftar Calon Ssementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat pada 2009.

"Akan segera kami jadwalkan pemanggilannya, agar permasalahan ini tidak berlarut-larut yang malah akan mempengaruhi kinerja KPU Kabupaten bangka Barat itu sendiri dalam persiapan Pemilu 2014, " ujar Ariyanto.

Menurut Politisi PDI Perjuangan tersebut, keberadaan komisioner yang belum genap lima tahun menjadi anggota salah satu parpol tersebut sudah menyalahi aturan dan mencederai demokrasi di daerah itu.

Sebagai penyelenggara pemilu, kata dia, seharusnya KPU independen dan bebas dari pengaruh politik, jadi para Anggotanya juga wajib diisi oleh orang-orang independen.

"Kalau penyelenggara sudah disusupi oleh orang parpol bagaimana bisa penyelenggaraan pemilu berjalan dengan jujur dan adil," kata dia.

Independensi Anggota KPU itu, menurut dia, dilakukan agar pesta demokrasi, khususnya di Kabupaten Bangka Barat berjalan lancar dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindakan anarkisme karena ulah penyelenggara pemilu itu sendiri.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat menanggapi temuan dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Anti Suap , Deddi Wijaya, tentang bukti bahwa salah satu dari lima orang Anggota KPU Kebupaten Bangka Barat, yaitu Pardi, pernah menjadi anggota parpol.

"Kami memiliki bukti bahwa Pardi pada gelaran Pemilu 2009 masuk Daftar Calon Sementara dari Partai Keadilan Sejahtera untuk daerah pemilihan Kecamatan Jebus dan Parittiga, dan pada saat dia mengikuti proses seleksi Anggota KPU hingga ditetapkan sebagai Anggota KPU belum genap lima tahun lepas dari keanggotaan parpol," kata Deddi.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Donatus Dasapurna Putranta


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013