Bandung (Antara Babel) - Polisi menggeledah sebuah rumah di Jalan Rancasawo RT01 RW21, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat, yang selama ini didiami WS, salah seorang terduga teroris yang dicurigai terkait dengan ledakan bom bunuh dini di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu lalu (24/5).

"Hasil pengembangan, sudah kita amankan tiga orang terduga teroris. Salah satunya WS. Sekarang kita lakukan penggeledahan di rumahnya," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat .

Yusri menuturkan dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan panci yang sudah dimodifikasi. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah barang lainnya seperti 10 unit ponsel dan sejumlah dokumen.

"Ada dokumen pribadi dia berupa ijazah, lalu ada beberapa buku tentang ke-Islam-an. Semuanya kita amankan sebagai barang bukti," kata dia.

Sebelumnya, Densus 88 antiterror Polri menangkap tiga orang yang diduga masih berkaitan dengan pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu, yakni A, WS, dan J. Ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda.

A ditangkap di Jalan Mohammad Toha, Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung, sementara WS ditangkap di Jalan Rancasari, Kota Bandung, dan J ditangkap di kawasan Cisarua, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Sementara itu, di lokasi penggeledahan, salah satu tetangga WS, Verawati, mengatakan bahwa dirinya bersama warga lain tidak menaruh kecurigaan terhadap WS. Bahkan bersama warga, WS selalu aktif berkomunikasi.

"Pagi-pagi biasanya dia (WS) suka ngejemur ayamnya. Biasa ga ada kecurigaan. Baik orangnya mah," kata Vera saat ditemui di lokasi penggeledahan.

Bahkan, saat polisi menggeledah, dirinya mengaku kaget, bahwa yang digeledah merupakan tetangganya.

"Yah kaget, banyak orang tadi dari polisi ke sini," katanya.

Menurut dia, WS bersama istrinya tinggal dikontrakan milik Juhana sudah lebih dari tujuh tahun dengan berjualan mainan anak-anak. Selain itu, ia pun memiliki pekerjaan sampingan sebagai pengemudi ojek daring.

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017