Muntok (Antara Babel) - Wakil Bupati Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Markus, mengingatkan warga untuk bersama-sama menjaga lahan bekas tambang yang sudah direklamasi demi terjaganya kelestarian lingkungan.

"Lahan yang sudah direklamasi dengan berbagai tanaman akan memberi manfaat bagi masyarakat, untuk itu lahan yang sudah direklamasi jangan ditambang lagi," katanya di Muntok, Jumat.

Masyarakat yang berada di sekitar lokasi reklamasi, diharapkan menjaga berbagai tanaman yang sudah ditanam dan pemkab juga berjanji untuk memantau lokasi tersebut.

Hal itu dikatakan Markus menanggapi kegiatan reklamasi lahan bekas tambang timah yang dilakukan PT Timah (Persero) Tbk bersama Polda Babel melalui program "Bhabinkabtibmas Go Green" yang dilaksanakan pada Jumat, di kawasan reklamasi Sungai Tanggok Desa Puput, Kecamatan Parittiga.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Bangka Belitung, Dirut PT Timah, wabup, Kapolres Bangka Barat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bangka Barat, dan sejumlah kepala OPD di daerah itu.

Para pejabat secara simbolis menanam pohon mangga dalam program reklamasi di lahan seluas 3 hektare itu.

Pada kesempatan itu, selain bibit tanaman mangga, ditanam juga tanaman jenis buah-buahan, yaitu buah naga, durian pelangi, sukun, jambu serta tanaman palawija jagung ketan yang didatangkan dari Sulawesi.

Markus memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam reklamasi lahan bekas tambang timah di Kabupaten Bangka Barat.

Ia mengharapkan program itu dapat dilaksanakan terus menerus di wilayah Bangka Barat lainnya agar lahan tidak tidur tersebut semakin produktif dan memberi manfaat bagi gerak ekonomi masyarakat di sekitarnya.

"Saya meminta masyarakat agar proaktif menjaga tanaman yang sudah ditanam karena ke depan akan memberi dampak positif," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017