Pangkalpinang (Antara Babel) - Harga bumbu dapur di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami kenaikan karena permintaan masyarakat yang mengalami peningkatan memasuki minggu pertama puasa Ramadhan 1438 Hijriyah.

"Harga bumbu dapur seperti bawang dan cabai di Pasar Pagi dan Ratu Tunggal mengalami kenaikan saat memasuki minggu pertama bulan puasa," kata Kabid Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Dinas Perdagangan dan UMKM Kota Pangkalpinang, Eka Subehi di Pangkalpinang, Senin.

Ia menerangkan harga yang mengalami kenaikan signifikan adalah bawang putih dari Rp49.000 menjadi Rp60.000 per kilogram, cabai merah biasa dari Rp32.000 menjadi Rp36.000 per kilogram, sedangkan cabe rawit merah dari Rp62.000 menjadi Rp69.000 per per kilogram.

"Kenaikan harga bumbu dapur seperti berbagai jenis cabai dan bawang di daerah itu disinyalir disebabkan mulai bertambahnya kebutuhan masyarakat saat datangnya bulan puasa," ujarnya.

Untuk menekan kenaikan harga bumbu masak ini, kata dia, pihaknya akan mengintensifkan sidak pasar dan distributor sebagai upaya menjaga kestabilan harga bahan pokok selama bulan puasa.

Selain itu pihaknya juga akan menggelar rapat dengan para distributor untuk mengetahui penyebab kenaikan harga atau kelangkaan stok bahan pokok selama Ramadhan.

"Dalam waktu dekat ini kita akan mengelar rapat koordinasi dengan distributor untuk mencari solusi menekan harga kebutuhan pokok ini. Jangan sampai harga terus melambung tinggi yang akan memberatkan ekonomi masyarakat kurang mampu," ujarnya.

Pewarta: Mahendra

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017