Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Pangkalbalam, Polres Pangkalpinang memasang spanduk yang berisikan imbauan keamanan bagi masyarakat yang hendak menggunakan jasa transportasi laut dari pelabuhan.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pangkalbalam AKP Faris Budiman di Pangkalpinang, Rabu, mengatakan pemasangan spanduk dilakukan dengan maksud untuk mengingatkan para penumpang kapal dan masyarakat yang datang ke pelabuhan untuk menjaga barang-barang bawaannya.

"Mengingat Pelabuhan Pangkalbalam cukup ramai pada saat ada kapal datang, perlu antisipasi dan waspada terhadap tindak pidana pencurian," katanya.

Menurut dia, tujuan lain pemasangan spanduk tersebut adalah untuk tetap terjaganya situasi kambtibmas yang kondufis di wilayah hukumnya.

Selain itu dia berharap dengan imbauan sederhana tersebut dapat mencegah tindak pidana maupun kejahatan di Pelabuhan Pangkalbalam, karena pada dasarnya kejahatan terjadi tidak hanya karena ada niat pelaku tetapi juga karena ada kesempatan.

"Dengan masyarakat waspada dan menjaga barang-barang milik pribadinya berarti telah menghilangkan kesempatan pelaku untuk berbuat kejahatan," ujarnya.

Faris menyebutkan pemasangan spanduk ini difokuskan di tiga titik yakni dua titik di dalam area pelabuhan dan satu titik sebelum gerbang masuk.

"Untuk dua titik pemasangan spanduk imbauan kamtibmas difokuskan di sekitar terminal penumpang dan gerbang dalam Pelabuhan Pangkalbalam, sedangkan satu titik di luar gerbang pelabuhan dipasang spanduk larangan memainkan mercon dari Unit Intel kita," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017