Toboali (Antara Babel) - Kepolisian Sektor Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap seorang pencuri berinisial DS alias Den (27) yang meresahkan masyarakat di daerah itu.

"Pelaku warga Sukadamai ini ditangkap saat bersembunyi di belakang SDN 7 Desa Keposang," kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Bambang Kusnarianto melalui Kapolsek Toboali AKP Faizal Fatse di Toboali, Sabtu.

Pelaku mencuri dua set blok mesin milik Sandra yang hendak diperbaiki di bengkel milik Herawati pada Kamis (8/6) sekitar pukul 17.30 WIB.

"Setelah mendapat laporan dari pelapor, anggota langsung melakukan penyelidikan dan langsung berhasil menangkap pelaku," katanya.

Ia mengatakan peristiwa pencurian terjadi ketika korban meletakkan dua set blok mesin Yamaha Force One disamping bengkel yang berada di Dusun Parit 7 Desa Keposang.

"Tidak lama berselang pelaku lalu membawa blok mesin itu ke belakang bengkel dan disimpan di semak-semak yang terbungkus rapi di dalam karung," katanya.

Menurut dia akibat kejadian itu korban mengalami kerugian kurang lebih sebanyak tujuh juta rupiah.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa dua set blok mesin dan satu unit sepeda motor RX King milik pelaku sudah diamankan di Polsek Toboali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun," kata Faizal.

Pewarta: Juniardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017