Pangkalpinang (Antara Babel)- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempercepat penyusunan Peraturan Daerah Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil untuk memperlancar perizinan investasi di daerah itu.

"Kami akan mengambil kebijakan untuk melakukan percepatan penyusunan Perda Zonasi agar memperlancar proses perizinan investasi di daerah ini," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman di Pangkalpinang, Senin.

Ia menerangkan penetapan Perda Zonasi sangat penting bagi Provinsi Kepulauan Babel sebagai dokumen perencanaan pembangunan sekaligus memberikan kekuatan hukum dan rujukan dalam pemanfaatan ruang di wilayah pesisir dan pulau kecil.

"Perda ini sebagai pedoman memberikan izin lokasi berkaitan dengan investasi sektor pariwisata, pertambangan, dan perikanan," ujarnya.

Ia mengatakan upaya percepatan penyusunan Raperda Zonasi dilakukan diantaranya membangun koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk menyediakan data yang dibutuhkan.

"Pemerintah kabupaten dan kota dapat membantu pengumpulan data yang dibutuhkan dalam penyusunan Raperda Zonasi agar segera disahkan oleh pihak legislatif," katanya.

Menurut dia, penyusunan data dilakukan secara swakelola bersama tim dari Universitas Bangka Belitung yang memiliki tenaga ahli di bidang kelautan.

"Akademisi dari UBB yang memiliki tenaga ahli di bidang kelautan diharapkan dapat memberikan sumbangsihnya dalam upaya mempercepat pengesahan Perda Zonasi," katanya.

Ia berharap melalui upaya percepatan tersebut Perda Zonasi dapat disahkan maksimal hingga akhir 2017 agar masalah investasi di Kepulauan Babel dapat segera terselesaikan," ujarnya.

Pewarta: Mahendra

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017