Koba (Antara Babel) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjaring sepasang pelaku asusila di belakang Pasar Modern Koba.

"Sepasang warga tersebut terjaring dalam razia yang kami laksanakan pada Senin (19/6) malam. Keduanya adalah W (27) dan pasangan perempuannya L (15) yang masih berstatus sebagai pelajar," kata Kepala Satpol PP Bangka Tengah, Irwan di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan keduanya berada di tempat gelap sekitar pukul 23.00 WIB dan sedang asyik "bercumbu".

"Keduanya kami bawa ke kantor dan kami mintai keterangan. Awalnya mereka berkilah hanya duduk-duduk saja tetapi keterangan keduanya tidak sesuai dengan kenyataan saat digerebek," ujarnya.

Keduanya diminta menandatangani surat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan yang sama. Setelah didata dan keduanya dipulangkan ke rumah masing-masing.

"Namun demikian kami akan tetap memanggil kedua orang tua yang melakukan perbuatan asusila tersebut untuk dilakukan pembinaan," ujarnya.

Ia mengatakan razia di seputaran Pasar Modern Koba dilakukan karena adanya laporan masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat berpacaran oleh kalangan muda-mudi.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017