Jakarta (Antara Babel) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengemukakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, diduga terkait suap peningkatan jalan.

"Itu kayaknya peningkatan jalan. Suap mungkin, tapi saya belum dengar. Saya baru dilaporin lewat telepon, jadi belum tahu detail," katanya usai menghadiri acara buka bersama Presiden dengan polisi di Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Selasa.

Ia menyebut ada lima orang yang ditangkap KPK, yakni Ridwan Mukti dan Lily Martiani Maddari, pengusaha, satu perantara dan satu pembantu perantara.

Agus Rahardjo menambahkan bahwa pihaknya baru akan menggelar perkara kasus itu.

KPK menangkap Lily Martiani Maddari dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah pribadinya di Jalan Sidomulyo, Kota Bengkulu, Selasa pagi.

Lily ditangkap di rumah pribadinya bersama seorang pengusaha berinisial RDS. Lily dan Ridwan Mukti juga sempat menjalani pemeriksaan di Markas Polda Bengkulu, kemudian dibawa untuk pemeriksaan lanjutan di KPK Jakarta.

Pewarta: Joko Susilo

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017