Pangkalpinang (Antara Babel) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Radmida Dawam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Selasa.

"Sidak ini dilakukan untuk melihat-melihat apakah di SKPD dan UPD pelayanan masyarakat sudah berjalan sebagai mana mestinya dan sudah berjalan secara normal atau belum," katanya.

Dia mengatakan, dari hasil sidak kali ini diketahui bahwa di rumah sakit umum tersebut segala aktivitas pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan secara normal.

"Ternyata setelah kami melakukan kunjungan ke rumah sakit ini, pelayanan sudah berjalan seperti biasanya. Meskipun pasien cukup banyak, Tapi semua dokter dan pelayan yang ada disini sudah melayani pasien dengan baik. Tadi kita juga sudah menanyakan langsung kepada pasien dan mereka bilang sudah mendapatkan pelayanan dengan baik dan tidak ada hambatan apapun," jelasnya.

Radmida berharap setelah gedung rumah sakit selesai, pelayanannya akan semakin meningkat lagi khususnya bagi masyarakat Kota Pangkalpinang dan masyarakat Bangka Belitung umumya.

Dikatakannya, untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, dirinya membatalkan izin cuti yang berkaitan dengan pelayanan bersifatnya krusial.

"Izin Kita hanya memberikan apabila pekerjaan yang ditinggalkan bersifat kurang penting ataupun sifatnya tidak emergency barulah izin kami berikan," katanya.

Ia menyebutkan, dalam sidak yang dilaksanakan pihaknya, untuk kehadiran pegawai sendiri, tidak ditemukan ada yang bolos dan apabila ketahuan bolos maka akan ditindak tegas.

"Untuk saat ini tidak ada pegawai yang bolos, karena kita sudah melakukan absen kemaren. Jika ada pegawai yang bolos akan kami berikan sangsi sesuai undang-undang mulai dari teguran ringan, berat dan ada sangsi lainnya seperti pemotongan TPP. Karena hal ini sudah diatur dalam Perwako. Jangankan bolos kerja, tidak masuk apel pun akan dipotong, karena sudah jauh-jauh hari perwako ini kita sampaikan," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017