Jakarta (Antara Babel) - TNI Angkatan Laut terus memperkuat jajarannya dengan menambah kapal perang yang dimilikinya dalam rangka menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia, yang diberi nama KRI Kurau-856.

Kapal Perang berjenis Kapal Patroli Cepat 40 meter (PC-4O) buatan dalam negeri ini diresmikan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi, di Dermaga Sunda Kelapa, Batavia, Marina Ancol, Jakarta Utara, Kamis.

KRI Kurau-856 akan berada dibawah pembinaan Satuan Patroli (Satrol) Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar). Pada kesempatan itu, Kasal juga melantik dan mengukuhkan Mayor Laut (P) Avissema sebagai Komandan KRI yang pertama.

Penamaan "Kurau" oleh TNI AL, diambil dari nama ikan berukuran sedang yang hidup berkoloni di perairan yang jernih dan mempunyai kemampuan berenang di laut bergelombang cukup tinggi, yang tentunya memberi makna mendalam sesuai dengan fungsi asasinya sebagai kapal patroli yang mampu bermanuver secara cepat.

"Penamaan kapal Kurau ini memiliki filosofi dari ikan di perairan jernih dan mampu bergerak dengan cepat meski di gelombang laut tinggi sekalipun," ujar Laksamana TNI Ade supandi.

KRI Kurau-856 merupakan Kapal Patroli Cepat 40 meter ke-16 dari total 42 unit yang direncanakan akan memenuhi kebutuhan armada baru bagi 14 Lantamal TNI AL di seluruh Indonesia.

Secara teknis KRI Kurau-856 memiliki spesifikasi tiga mesin utama berdaya 1800 Hp yang memiliki putaran mesin 2300 rpm dengan kecepatan maksimum 24 knot.

Kapal produksi PT CMS Banten itu memiliki badan kapal ramping dengan lebar 7,9 meter, panjang 44,95 meter, dan tinggi 4,25 meter. Kapal berbobot 200 ton itu disebutkan memiliki daya jangkau 1.632 nautical mile atau 3.022 kilometer dengan kecepatan jelajah 18 knot.

Pembangunan Kapal PC-40 meter ini merupakan manifestasi penting dari kebijakan dasar pembangunan TNI Angkatan Laut menuju kekuatan pokok minimum atau minimum essential force (MEF) yang telah ditetapkan, sekaligus merupakan salah satu solusi konkret bagi komite kebijakan industri pertahanan (KKIP) dalam mengurangi ketergantungan dari negara lain terkait dengan pengadaan alutsista TNI AL di masa yang akan datang.

"Kapal jenis PC-40 ini merupakan bagian dari kebijakan pembangunan TNI AL mengadakan alutsista buatan dalam negeri serta mengurangi ketergantungan pada industri asing," tutur Kasal.

Pewarta: Syaiful Hakim

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017