Jakarta (Antara Babel) - Legislator DPR dari Komisi IV Daniel Johan menyarankan kepada pemerintah agar segera berdiskusi dengan para nelayan terkait kebijakan pelarangan cantrang.

"Segera lakukan dialog sebelum rakyat marah, karena urusan perut keluarga mereka terampas tanpa jalan keluar," kata Daniel dari Fraksi PKB melalui keterangan tertulis kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti, dianggap tidak mempertimbangkan aspek sosial-ekonomi, khususnya para nelayan. Menteri Susi dianggap tidak pernah kompromi dan musyawarah dengan nelayan sehingga tak pernah ada solusi dari setiap kebijakannya.

Jalan keluar yang baik menurut Komisi IV adalah mendorong segera dilakukan dialog dan dibentuk Tim Independen Terpadu yang terdiri dari pemerintah, nelayan, para ahli, dan stakeholder lainnya untuk membedah seluruh kebijakan secara terbuka sesuai fakta dan data lapangan.

"Dari Tim ini kita hasilkan kebijakan yang mampu membuat nelayan dan perikanan nasional jaya, bukannya hancur lebur seperti saat ini," tegas Daniel.

Sebanyak ribuan masyarakat nelayan Indonesia mengadakan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, menuntut kebijakan pengelolaan cantrang.

"Kita dukung kebijakan Presiden, tapi jangan bunuh perekonomian kami, jangan tolak cantrang, tapi dikelola," teriak salah satu orator aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.

Peserta aksi dipusatkan di depan pintu masuk Monumen Nasional di jalan Medan Merdeka Barat, tepatnya jalan Silang Monas Barat Laut.

Menurut informasi dari orator, sebanyak 15 perwakilan dari daerah akan ditemui oleh pihak istana untuk menyampaikan aspirasinya.

Aksi ini sebagai bentuk keprihatinan atas pelarangan alat tangkap oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.       Koordinator Lapangan Aliansi Nelayan Indonesia Rusdianto Samawa mengatakan  sebanyak 10 tuntutan akan disampaikan dalam aksi tersebut.

Tuntutan itu, di antaranya melegalkan cantrang, payang, dan lainnya sebagai alat tangkap nelayan secara permanen tanpa ada perbedaan cara pandang terhadap nelayan.

Tuntutan lainnya adalah mendesak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk membatalkan seluruh peraturan yang dibuat oleh Menteri Susi Pudjiastuti karena dinilai berdampak pada kehancuran perikanan Indonesia, sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2016.

Mereka juga meminta kepada Presiden Jokowi segera menerbitkan surat izin penangkapan ikan (SIPI) kapal nelayan agar bisa menjamin pasokan bahan baku ikan ke industri atau unit pengolahan ikan (UPI) di seluruh Indonesia yang saat ini mati karena ketiadaan bahan baku ikan akibat pelarangan alat tangkap cantrang, payang, dan lainnya.

Pewarta: Afut Syafril

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017