Sungailiat (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umun Daerah (KPUD) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memutakhirkan data pemilih berkelanjutan untuk menjamin dan menjaga kualitas daftar para pemeganh hak pilih.

Ketua KPUD Kabupaten Bangka, Zulkarnain di Sungailiat, Selasa, mengatakan bahwa pemutakhiran itu

"Persoalan kita, ada pemilih-pemilih yang belum terdaftar pada saat pelaksanaan pemilu terakhir Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2017, diketahui adanya daftar pemilih tambahan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS)," jelasnya.

Dia mengatakan, pemutahiran data pemilih berkelanjutan dilakukan dengan cara membongkar kotak rekapitulasi dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berisi dokumen data pemilih.

"Pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap, tetapi memegang kartu tnpa penduduk elektoronik (KTPE), maka yang bersangkutan berhak memilih," jelasnya.

Dia berharap, pelaksanaan Pilkada 2018 yang dilanjutkan dengan pemilihan legislatif 2019, tidak mengalami masalah dengan data pempilih sehingga pelaksanaan pilkada dan pemiliu legislatif dapat berjalan lancar.

"Menyambut pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bangka 2018, kami akan melalukan berbagai tahapan kegiatan, mulai dari usulan anggaran kepemerintah daerah maupun tahapan.kegiatan lainnya," jelasnya.

Dia mengimbau seluruh lapisan masyarakat di daerahnya, untuk bersam sama mendukung pelaksanaan pilkada 2018 agar berjalan dengan aman dan lancar sesuai yang diharapkan bersama.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017