Jakarta (Antara Babel) - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) membekuk seorang warga Afrika, Kaba Soliman, yang diduga menipu bermodus mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap sejumlah perusahaan swasta dan badan usaha milik negara (BUMN).

"Dari Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lidik selama satu minggu akhirnya ditemukan warga Afrika sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.

Argo menjelaskan awalnya pimpinan PT Pembangunan Perumahan menerima surat ucapan terima kasih dan memohon dukungan pada Pemilihan Presiden 2019 yang mengatasnamakan Presiden Jokowi.

Surat tersebut mencantumkan logo Pancasila, tanda tangan Presiden Jokowi, nomor kontak dan alamat surat elektronik.

Selanjutnya, pimpinan PT Pembangunan Perumahan itu meminta temannya di Sekretariat Negara (Stneg) Istana Kepresidenan untuk mengecek legalitas surat tersebut.

"Ternyata, dari Setneg menyampaikan tidak pernah mengeluarkan surat itu sehingga membuat laporan polisi pada 11 Juli 2017," ujar Argo.

Diungkapkan Argo, tersangka Kaba mengirimkan surat itu kepada 51 perusahaan swasta dan BUMN di Jakarta melalui paket kirimnan JNE.

Argo mengungkapkan tersangka juga menerima telepon, serta mengirimkan nomor rekening bank untuk penampung dana bantuan dari perusahaan swasta dan BUMN.

Setelah menangkap Kaba, polisi meringkus warga negara Liberia, Daniel, dan istrinya bernama Ria Situmorang dengan peranan sama seperti Kaba.

Argo menyatakan penyidik akan menelusuri jumlah uang yang telah dikirim sejumlah perusahaan itu, termasuk membuka rekening penumpang tersangka.

Pewarta: Taufik Ridwan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017