Koba (Antara Babel) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, masih mencari pemilik tiga unit alat berat disita beberapa waktu lalu karena beroperasi mengeruk biji timah secara ilegal di kawasan terlarang.

"Saat ini kami masih menyelidiki siapa pemilik alat berat ini dan penanggung jawab aktivitas tambang. Untuk sementara alat berat mereka kami amankan sampai ada yang bertanggung jawab," kata Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol Nur Samsi di Koba, Sabtu.

Tiga unit alat berat ditemukan tim gabungan terdiri Polres Bangka Tengah, Subdenpom Babel, dan Satpol PP Bangka Tengah di dalam hutan bekas tambang timah milik PT Koba Tin di Desa Lubuk Simpang, Kecamatan Lubuk Besar pada Senin (17/7).

"Saat tim turun ke lapangan hanya menemukan tiga unit alat berat tersebut, sementara pemiliknya dikabarkan sudah kabur sebelum tim datang," katanya.

Ia menjelaskan, tiga unit alat berat tersebut ditemukan sekitar 300 meter dari lokasi mereka menambang bijih timah disembunyikan dalam semak belukar di sekitar lokasi tambang.

"Satu unit sudah kami angkat dan dibawa ke Polres Bangka Tengah sebagai barang bukti, dua unit lagi belum dievakuasi karena masih menunggu angkutan namun tetap dijaga karena barang bukti," katanya.

Belum diketahuinya siapa pemilik alat berat tersebut menimbulkan sinyalemen negatif di masyarakat dan bahkan ada yang menduga pemiliknya adalah oknum aparat.

Namun hingga sekarang pihak kepolisian masih belum bisa memberikan keterangan terkait dugaan tersebut.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017