Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sampai akhir Juli 2019 realisasi pajak alat berat sudah mencapai 86.18 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala UPT Bakeuda Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yeri di Sungailiat, Kamis mengatakan, terhitung per Juli 2019 realisasi pajak alat berat sudah mencapai 86,18 persen atau Rp243.744.590 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 282.837.065.
"Untuk memaksimalkan realisasi sesuai jumlah target, kami akan melakukan penagihan langsung ke perusahaan pemilik alat berat maupun milik perorangan," jelasnya.
Guna mempermudah pungutan pajak dari wajib pajak pemilik alat berat baik milik perusahaan maupun perorangan kata dia, pihaknya terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif.
"Cara pendekatan tersebut dianggap efektif karena sebagian wajib pajak alat berat menanggapinya dengan positif," jelasnya.
Kerja maksimal pemungutan pajak alat berat di daerahnya kata dia, sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak guna kepentingan pembangunan.
Dia mengatakan, data terakhir sampai akhir 2018 terdapat sebanyak 291 unit alat berat yang resmi untuk dibayar pajaknya baik milik perorangan maupun milik perusahaan swasta.
"Saya optimis, sampai akhir tahun anggaran 2019 realisasi pajak alat berat mampu meningkat dari yang terealisasi sekarang," ujarnya.