Manggar, Babel (ANTARA) - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Belitung Timur,.Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar kegiatan pembinaan statistik sektoral dan satu data Indonesia.
"Kegiatan pembinaan ini digelar hingga 6 Desember 2024 yang diikuti perwakilan dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Kepala DiskominfoSP Belitung Timur Bayu Priyambodo di Manggar, Selasa.
Dalam kegiatan ini terdapat empat agenda yang akan dilaksanakan diantaranya penyusunan rencana kegiatan statistik (RKS) sektoral OPD dan tata cara pengajuan rekomendasi melalui aplikasi ROMANTIK.
Kemudian penyusunan dan pengajuan standar data statistik (SDS), penyusunan dan pengajuan metadata statistik dan penyusunan naskah dalam bentuk publikasi/buku statistik sektoral ( laporan survei dan publikasi kompromin).
DiskominfoSP bersama BPS secara terus menerus dan secara berkala menyiapkan sumber daya yang memadai untuk mendukung penyelenggaraan statistik sektoral di tiap OPD.
“Salah satu pembinaan yang kita lakukan adalah dengan melakukan peningkatan kemampuan sumber daya manusia pada penyelenggaraan statistik sektoral," ujarnya.
Kepala Dinas yang pernah menjabat sebagai kepala Bappelitbangda ini mengatakan agenda kegiatan yang dilaksanakan ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Bahwa data yang produsen data produksi harus memenuhi beberapa prinsip, data harus memiliki standar data, data harus memiliki metadata, data harus memenuhi kaidah interoperabilitas data, dan data harus menggunakan kode referensi atau data induk,” jelasnya.
Bayu mengatakan OPD sudah terbiasa menyusun laporan survei kepuasan masyarakat dan narasumber yang dihadirkan akan memandu terkait cara menyusun laporan hasil survei untuk kegiatan statistik survei dan menyusun buku/publikasi kompromin untuk kegiatan statistik kompromin.
“Saya kira sudah cukup banyak OPD yang sudah menyelenggarakan kegiatan statistik dalam bentuk kompromin dan sudah cukup baik dalam menyusun publikasinya. Capaian ini perlu kita apresiasi bersama,” ujarnya.
Kepala bidang Keamanan Informasi, Persandian dan Statistik (KIPS) mengatakan, kegiatan ini juga dalam rangka percepatan untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di daerah itu.
“Selama ini data yang disampaikan oleh OPD ke kita belum disertai dengan metadata dan standar data," ucap pria yang akrab disapa Irsyad ini.
Padahal kata Irsyad sesuai prinsip Satu Data Indonesia, data harus disajikan berikut metadata dan standar datanya agar tidak menimbulkan multi tafsir di benak pengguna data,
"Untuk itu disarankan untuk melakukan percepatan dalam peningkatan kualitas data statistik sektoral yang diproduksi oleh OPD,” tutupnya.