Nusa Dua (Antara Babel) - Sejumlah anggota kepolisian dan pecalang (pengamanan adat Bali) berjaga-jaga di vila yang diduga sebagai tempat tindak kejahatan penipuan lintas negara dengan menyasar warga China-Taiwan.

Koresponden Antara di lokasi kejadian di Jalan Puri Bendesa, Nusa Dua, Bali, Sabtu petang, melaporkan vila itu dijaga pecalang dan kepolisian secara ketat.

Kepala Lingkungan Mumbul, Nusa Dua, Bali, Wayan Astawa, mengatakan situasi vila yang disewa warga negara China dan Taiwan itu selalu sepi dan digembok dari dalam.

"Beberapa kali kami melakukan pendataan penduduk pendatang memang vila selalu sepi dan digembok," ujarnya.

Informasinya, pemilik vila adalah warga lokal yang tinggal di Denpasar, namun melibatkan warga asing.

Sejak pukul 15.00 Wita, tim Mabes Polri menggerebek lokasi kejadian dengan menangkap 31 orang yang terdiri dari 18 warga negara China, 10 orang warga Taiwan, dan tiga orang warga lokal.

Puluhan orang itu diduga melakukan penipuan melalui telepon dengan menyasar warga negara Taiwan dan China.

Hingga informasi itu dilaporkan, kalangan pers belum menerima keterangan resmi dari pihak berwenang.

Namun, informasi dari aparat di lokasi kejadian menyebutkan ada dua tempat kejadian perkara (TKP) yakni Nusa Dua dan Sanur. 

Pewarta: Wira Suryantala/Ni Luh Rhismawati

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017