Pangkalpinang (Antara Babel) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan mengapresiasi kinerja Satgas Pangan yang mengamankan 142 ton pupuk ilegal yang merugikan petani di daerah itu.

"Kita bersyukur kasus pupuk tanpa izin edar dari Kementerian Pertanian ini dapat ditemukan oleh Tim Satgas Pangan daerah ini," kata Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan Satgas Pangan berhasil mengamankan 142 ton tidak memiliki izin edar dan kandungan pupuk tidak sesuai dengan SNI dan pendaftaran di tiga gudang distributor pupuk yaitu PT Ligita Jaya, CV Elisabeth dan PT Setiajaya Makmurido  di Kota Pangkalpinang.

"Petani kita rugi banyak, mulai waktu, biaya, dan tenaga karena menggunakan pupuk ilegal ini," ujarnya.

Erzaldi menegaskan pelaku usaha yang menjual pupuk ilegal untuk ditindak secara tegas yang dapat menimbulkan efek jera bagi mereka ingin mengambil keuntungan besar dengan merugikan petani.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Satgas Pangan yang telah menemukan kasus ini. Semoga kedepan ini dapat menimbulkan efek jera bagi orang yang berniat untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum," ujarnya.

Menurut dia selama ini mungkin para pelaku-pelaku ini menyangka Satgas Pangan dibentuk hanya untuk mengawasi sembako selama bulan puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Pandangan oknum distributor pupuk ini keliru.

"Tim Satgas ini tetap jalan untuk seterusnya, karena ini merupakan instruksi dari Kapolri untuk menjaga stabilitas stok, harga dan keamanan sembako masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017