Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung kebijakan satu peta guna meningkatkan koordinasi dan sinergitas kebijakan nasional dengan pemerintah daerah itu.

"Saat ini perencanaan pembangunan diarahkan pendekatan tematik dan koordinasi serta sinergi antarsektor di lingkungan pemerintahan daerah ini," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Yan Megawandi saat membuka rapat koordinasi dan verifikasi informasi geopasial tematik di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan rakor dan verifikasi informasi geopasial tematik yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia ini berdasarkan Perpres Nomor 9 Tahun 2016  tentang  Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta.

"Pada pekan lalu kami sudah menyosialisasikan kebijakan satu peta ini kepada pemerintah kabupaten/kota. Kami berharap mereka memberikan informasi yang akurat dalam mempercepat kebijakan nasional tersebut," katanya.

Yan Megawandi mengatakan bahwa kegiatan rakor itu untuk mendorong pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan informasi yang bersifat spasial dan terbuka yang mengacu pada peta dasar yang dimiliki oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).

"Kami berharap pemerintah pusat untuk lebih mendorong daerah untuk merealisasikan kebijakan satu peta ini," ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Kemaritiman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Abdul Kamarzuki mengatakan bahwa pemerintah pusat membutuhkan kerja sama pemerintah daerah untuk mempercepat kebijakan satu peta ini.

"Pada tahun ini, kami menargetkan di Pulau Sumatera, Sulawesi. Saat ini provinsi yang belum verifikasi informasi geopasial tematik di Pulau Sumatera, yaitu Kepulauan Babel, Bengkulu dan Aceh," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017