Ambon, Maluku (Antara Babel) - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi
menegaskan bahwa hak asasi manusia (HAM) harus menjadi salah satu
pertimbangan utama dalam berbagai kerja sama ASEAN, seperti disampaikan
dalam keterangan pers dari Kementerian Luar Negeri, yang diterima di
Ambon, Sabtu.
Pernyataan tersebut disampaikan Menlu RI dalam pertemuan Menlu ASEAN dengan perwakilan "ASEAN Intergovernmental Commision on Human Rights" (AICHR) di Manila, Filipina pada Jumat (4/8).
"ASEAN Intergovernmental Commision on Human Rights (AICHR) harus dapat meningkatkan pemahaman HAM di masyarakat ASEAN," ujar Menlu Retno Marsudi.
Dalam pertemuan itu, Menlu RI memberikan apresiasi atas kinerja AICHR dalam meningkatkan kesadaran masyarakat ASEAN akan penegakan HAM melalui pendekatan dialog dan konsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan di kawasan Asia Tenggara.
Dalam upaya menjadikan penegakan HAM sebagai pertimbangan utama kerja ASEAN, ke depannya Menlu RI mengharapkan AICHR dapat lebih fokus pada isu-isu seperti, terorisme dan radikalisme, hak-hak kelompok rentan di ASEAN, termasuk pekerja migran, serta isu-isu yang terkait demokrasi, perdamaian dan moderasi.
"Di dunia yang dihadapkan dengan intoleransi dan kebencian, AICHR harus dapat memberikan perhatian kepada isu HAM terkait dengan terorisme dan radikalisme dan hak pekerja migran di ASEAN, tutur Menlu Retno.
Selanjutnya, AICHR diharapkan dapat bekerja lebih keras dan proaktif dalam meningkatkan kesadaran tentang HAM di tengah masyarakat ASEAN, khususnya melalui program pendidikan di sekolah-sekolah di seluruh tingkat pendidikan dan pendekatan langsung ke masyarakat, serta dengan memanfaatkan semua jenis media, termasuk sosial media.
Selain itu, Menlu RI juga mengharapkan kerja sama dari negara-negara anggota ASEAN untuk senantiasa mendukung AICHR melalui upaya pemajuan dan perlindungan HAM di negara masing-masing.
"Melalui dukungan positif dari semua pihak, AICHR dapat mampu mendukung terciptanya perdamaian, keamanan dan demokrasi serta pembangunan yang merata di wilayah Asia Tenggara," ujar Menlu Retno.
Pertemuan Menlu ASEAN dengan AICHR merupakan mandat "Terms of Reference" AICHR yang disahkan oleh Menteri Luar Negeri ASEAN pada 2009, yang dilakukan setiap tahun di sela Pertemuan Tahunan Menlu ASEAN.
Adapun salah satu tujuan utama dari pertemuan tersebut adalah untuk menyampaikan perkembangan dari upaya AICHR dalam pengarusutamaan HAM di ASEAN.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
Pernyataan tersebut disampaikan Menlu RI dalam pertemuan Menlu ASEAN dengan perwakilan "ASEAN Intergovernmental Commision on Human Rights" (AICHR) di Manila, Filipina pada Jumat (4/8).
"ASEAN Intergovernmental Commision on Human Rights (AICHR) harus dapat meningkatkan pemahaman HAM di masyarakat ASEAN," ujar Menlu Retno Marsudi.
Dalam pertemuan itu, Menlu RI memberikan apresiasi atas kinerja AICHR dalam meningkatkan kesadaran masyarakat ASEAN akan penegakan HAM melalui pendekatan dialog dan konsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan di kawasan Asia Tenggara.
Dalam upaya menjadikan penegakan HAM sebagai pertimbangan utama kerja ASEAN, ke depannya Menlu RI mengharapkan AICHR dapat lebih fokus pada isu-isu seperti, terorisme dan radikalisme, hak-hak kelompok rentan di ASEAN, termasuk pekerja migran, serta isu-isu yang terkait demokrasi, perdamaian dan moderasi.
"Di dunia yang dihadapkan dengan intoleransi dan kebencian, AICHR harus dapat memberikan perhatian kepada isu HAM terkait dengan terorisme dan radikalisme dan hak pekerja migran di ASEAN, tutur Menlu Retno.
Selanjutnya, AICHR diharapkan dapat bekerja lebih keras dan proaktif dalam meningkatkan kesadaran tentang HAM di tengah masyarakat ASEAN, khususnya melalui program pendidikan di sekolah-sekolah di seluruh tingkat pendidikan dan pendekatan langsung ke masyarakat, serta dengan memanfaatkan semua jenis media, termasuk sosial media.
Selain itu, Menlu RI juga mengharapkan kerja sama dari negara-negara anggota ASEAN untuk senantiasa mendukung AICHR melalui upaya pemajuan dan perlindungan HAM di negara masing-masing.
"Melalui dukungan positif dari semua pihak, AICHR dapat mampu mendukung terciptanya perdamaian, keamanan dan demokrasi serta pembangunan yang merata di wilayah Asia Tenggara," ujar Menlu Retno.
Pertemuan Menlu ASEAN dengan AICHR merupakan mandat "Terms of Reference" AICHR yang disahkan oleh Menteri Luar Negeri ASEAN pada 2009, yang dilakukan setiap tahun di sela Pertemuan Tahunan Menlu ASEAN.
Adapun salah satu tujuan utama dari pertemuan tersebut adalah untuk menyampaikan perkembangan dari upaya AICHR dalam pengarusutamaan HAM di ASEAN.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017