Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Sosial, Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memperbaharui data masyarakat tidak mampu atau ekonomi lemah di kota itu.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pangkalpinang, Fitriyansah, Rabu, mengatakan pembaharuan data tersebut perlu dilakukan karena saat ini pihaknya masih berpatokan pada pemutakhiran basis data tahun 2015.

"Jadi karena kemiskinan ini sifatnya situasional maka dengan rentang waktu beberapa tahun ini pasti ada perubahan status masyarakat, karena tingkat kemiskinan di beberapa wilayah berbeda-beda," katanya.

Fitriyansah menjelaskan untuk mekanisme pendataan masyarakat tidak mampu tersebut pihaknya akan tetap mengacu pada indikator yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Namun di samping itu kami akan tetap melakukan musyawarah dengan seluruh pemangku kebijakan terkait untuk mendiskusikan penerapan indikator masyarakat tidak mampu dari BPS, karena sebagian indikator dari BPS tidak bisa diterapkan di Pangkalpinang," jelasnya.

Dia mengimbau bagi masyarakat yang merasa tidak mampu dapat menyampaikan ke Dinsos untuk didata, selain itu pihaknya juga telah menugaskan para pencacah agar mendata masyarakat tidak mampu guna diverifikasi.

"Sasaran petugas pencacah adalah masyarakat yang terdata dalam pemuktahiran basis data terbaru tahun 2015 dan masyarakat yang telah memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk dilakukan verifikasi," ujarnya.

Fitriyansah mengatakan untuk target penyelesaian pendataan masyarakat tidak mampu ini diupayakan dapat selesai pada 30 Desember 2017.

"Pada tahun 2018 nanti kami rencananya tidak akan mengeluarkan SKTM lagi, karena pemuktahiran basis data terpadu ini akan dilaksanakan dalam satu tahun sebanyak dua kali," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017