Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) guna memenuhi persyaratan untuk menjadi kota layak anak.
"Agar Pangkalpinang bisa menjadi kota layak anak, salah satu komponen yang harus dipenuhi yaitu menyediakan RPTRA," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pangkalpinang, Fitriyansah, Kamis.
Ia mengatakan, RPTRA tersebut harus dilengkapi dengan fasilitas pendukung yang ramah dan nyaman bagi anak serta juga harus tersedia ruang ibu menyusui.
"Fasilitas pendukung RPTRA harus ada, seperti tempat bermain atau semacam taman lalu lintas bagi anak-anak bermain dan ruang ibu menyusui. Selain itu, RPTRA juga harus bebas dari asap rokok," ujarnya.
Menurut Fitriansyah ruang publik yang tersedia saat ini di Kota Pangkalpinang, yaitu Alun-Alun Taman Merdeka (ATM), belum masuk katagori ramah bagi anak.
"Tidak menutup kemungkinan ATM akan dilakukan peninjauan kembali agar dapat dikelola menjadi RPTRA, sehingga Pangkalpinang bisa mendapat predikat kota layak anak," katanya.
Untuk membangun RPTRA pihaknya berencana akan menggandeng beberapa pengusaha agar Pangkalpinang bisa secepatnya menjadi kota layak anak.
Pemkot Pangkalpinang akan bangun RPTRA
Kamis, 22 Maret 2018 21:50 WIB