Pangkalpinang (Antara Babel) - Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memeriksa tujuh pegawai Depo Pertamina Pangkalbalam terkait dugaan tindak penyimpangan anggaran tiket pesawat sejak 2011 hingga 2016.

"Hingga hari ini kami telah memeriksa sebanyak 17 orang pegawai PT Pertamina. Senin tadi kami memeriksa empat orang, kemarin enam orang dan hari ini tujuh orang. Semuanya diperiksa sabagai saksi," kata Kasi Intel Kejari Pangkalpinang, Hendi Arifin, Rabu.

Dia mengatakan, selain dugaan penyimpangan anggaran tiket pesawat, pihaknya juga sedang mendalami dugaan penyimpangan anggaran penginapan di hotel.

"Selama 2011 hingga 2016, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp4,9 miliar. Dalam kasus ini, selain tiket peswatnya fiktif ternyata travel agen atau vendornya juga fiktif," katanya.

Dikatakannya, dalam kasus ini sistem pencairan anggaran tiket dilakukan per bulan secara kolektif, di mana dalam sebulan sebanyak enam kali perjalan fiktif.

"Untuk pelaku yang mengarah sebagai tersangka saat ini baru satu orang dan mungkin akan ada penambahan tersangka lainnya. Untuk penetapan tersangka sendiri masih nunggu pendalaman penyidikan dahulu," ujarnya.

Hendi mengatakan, untuk pengungkapan kasus tersebut, besok pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap satu pegawai PT Pertamina sebagai saksi.

"Pemeriksaan ini akan terus dilaksanakan hingga selasa pekan depan. Yang pasti kami sudah mempunyai bukti untuk penetapan tersangka nanti," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017