Sungailiat (Antara Babel) - Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi Saat meminta seluruh kepala desa  di daerahnya untuk melakukan pendataan warganya yang layak diusulkan menerima bantuan pembangunan rumah layak huni (RLH).

"Saya minta seluruh kepala desa untuk melakukan pedataan bagi warganya yang layak untuk mendapatkan bantuan pembangunan RLH,"katanya di Sungailiat, Kamis.

Sesuai ketentuannya, kata bupati, pola penyaluran bantuan rumah layak huni berdasarkan usulan dari pemerintah paling bawah yakni, RT maupun kepala desa, hal ini dilakukan karena pemerintah desa yang mengetahui langsung kondisi warganya.

"Saya mengingatkan Ketua RT atau kepala desa agar dalam pendataan warga calon penerima bantuan RLH  harus benar-benar akurat untuk mengantisipasi suatu hal yang tidak diinginkan," katanya.

Dikatakan, Masyarakat menerima bantuan RLH adalah mereka yang memenuhi syarat seperti, memiliki lahan tanah, E-KTP, Kartu Keluarga dengan terlebih dahulu yang bersangkutan diusulkan dari pemeritah desa.

Menurutnya, tahun 2017 daerahnya akan membangun sebanyak  659 unit yang dibangikan diseluruh kecamatan dengan jumlah setiap kecamatan disesuaikan dengan kebutuhannya.

"659 unit RLH masing-masing bersumber anggaran dari, dana alokasi khusus (DAK) sebanyak 81 unit rumah, 47 unit RLH bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD)," kataya.

Sedangkan kata dia, 365 unit RLH bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) melalui bantuan stimulan perumahan swadaya, Dana bantuan (Daba) dari pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui program Satam Emas sebanyak 136 unit rumah dan 30 unit RLH dari Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial.

"Spesifikasi rumah layak huni dibangun dengan fisik bangunan standar meliputi, ruang tamu, kamar mandi, kamar tidur, teras dan dapur," jelasnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017